Sabtu, 03 Mei 2014

Tugas 2 Akuntansi Internasional

PT BISI Internasional Tbk


Aset Tetap
Efektif mulai tanggal 1 Januari 2012, perusahaan menerapkan PSAK No 16 (Revisi 16), “Aset Tetap”. Penerapan PSAK No 16 (Revisi 2011) tidak menimbulkan pengaruh yang signifikan terhadap pelaporan keuangan dan pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian.
Setelah pengakuan awal, asset tetap dinyatakan pada biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai. Penyusutan asset tetap dimulai pada saat asset tersebut siap digunakan dan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus selama umur manfaat ekonomis.
Nilai residu, umur manfaat dan metode penyusutan dievaluasi setiap akhir tahun dan disesuaikan secara prospektif jika diperlukan.
Tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan dan tidak disusutkan.

Sewa
Mulai tanggal 1 Januari 2012, perusahaan menerapkan PSAK No 30 (Revisi 2011), “Sewa”. Penerapan PSAK No 30 (Revisi 2011) tidak menimbulkan pengaruh yang signifikan terhadap pelaporan keuangan dan pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian.
Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika sewa tersebut mengalihkan secara substansi seluruh resiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan asset sewa pembiayaan.
Sewa dimana perusahaan tidak mengalihkann secara substansi seluruh resiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aseet diklasifikasikan sebagai sewa operasi.

Imbalan Kerja
Efektif tanggal 1 Januari 2012, perusahaan menerapkan PSAK No 24 (Revisi 2011), “Imbalan Kerja”. Penerapan PSAK No 24 (Revisi 2011) tidak menimbulkan pengaruh yang signifikan terhadap pelaporan keuangan dan pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian.
Perusahaan mencatat penyisihan imbalan kerja dan imbalan kerja jangka panjang lainnya kepada karyawan – karyawan sesuai dengn UU Ketenagakerjaan No 13/2003 (UU Tenaga Kerja). Penyisihan tersebut diestimasi dengn menggunakan perhitungan aktuarial metode “Projected Unit Credit”.
Perusahaan mencatat beban gaji, bonus, jamsostek dan honorarium yang masih harus dibayar sebagai “Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek” dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.

Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing
Mulai tanggal 1 Januari 2012, perusahaan menerapkan PSAK No 10 (Revisi 2010), “Transaksi dalam Mata Uang Asing”. Penerapan PSAK No 10 (Revisi 2010) tidak menimbulkan pengaruh yang signifikan terhadap pelaporan keuangan dan pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian.
Transaksi dalam mata uang asing dicatat dalam Rupiah berdasarkan kurs yang berlaku pada saat transaksi dilakukan. Pada akhir periode pelaporan, asset dan liabiitas moneter dalam mata uang asing dijabarkan sesuai dengan rata-rata kurs jual dan beli yang diterbitkan Bank Indonesia pada tanggal transaksi perbankan terakhir untuk periode bersangkutan.

Perpajakan
Efektif dari tanggal 1 Januari 2012, perusahaan menerapkan PSAK Np 46 (Revisi 2010), ‘Pajak Penghasilan”.
Penerapan PSAK No 46 (Revisi 2010) menimbulkan pengaruh yang signifikan terhadap pelaporan keuangan dan pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian. Kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp.9.267 telah direklasifikasi dari akun “Beban Operasi Lainnya-Denda Pajak” ke akun “Beban Pajak Penghasilan” dalam laporan laba rugi komprehensif konsolidasian tahun 2011.
Beban pajak penghasilan merupakan jumlah pajak penghasilan yang terutang saat ini dan pajak tangguhan.

Laba per Saham
Mulai tanggal 1 Januari 2012, perusahaan menerapkan PSAK No 56 (Revisi 2011), “Laba per Saham”. Penerapan PSAK No 56 (Revisi 2011) tidak menimbulkan pengaruh yang signifikan terhadap pelaporan keuangan dan pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian.
Laba per saham dihitung berdasarkan rata-rata jumlah saham berdedar selama tahun yang bersangkutan (dikurangi perolehan kembali saham beredar).
Perusahaan tidak mempunyai efek berpotensi saham biasa yang bersifat dilutive pada tanggal 31 Desember 2012 dan 2011, oleh Karena itu laba per saham tidak dihitung dan disajikan pada laporan laba rugi komprehensif konsolidasian.
Instrumen Keuangan
Efektif tanggal 1 Januari 2012,perusahaan menerapkan PSAK No 50 (Revisi 2010), “Instrumen Keuangan: Penyajian”, PSAK No 55 (Revisi 2011), “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”,.dan PSAK No 60, “Instrumen Kuangan: Pengungkapan”.  Penerapan PSAKrevisi tersebut tidak menimbulkan pengaruh yang signifikan terhadap pelaporan keuangan dan pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian.
PSAK 50R berisi persyaratan penyajian dari instrumen keuangan dan mengidentifikasikan informasi yang harus diungkapkan. Persyaratan pengungkapan berlaku terhadap klasifikasi instrumen keuangan, dari perspektif penerbit, dalam aset keuangan, liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas; pengklasifikasian yang terkait dengan suku bunga, dividen, kerugian dan keuntungan; dan keadaan dimana aset keuangan dan liabilitas keuangan akan saling hapus. PSAK ini mensyaratkan pengungkapan, antara lain, informasi mengenai faktor yang mempengaruhi jumlah, waktu dan tingkat kepastian arus kas masa datang suatu entitas yang terkait dengan instrumen keuangan dan kebijakan akuntansi yang diterapkan untuk instrumen tersebut.
PSAK 55R mengatur prinsip-prinsip pengakuan dan pengukuran asset keuangan, liabilitas keuangan dan kontrak pembelian atau penjualan item non-keuangan. PSAK ini antara lain, menyediakan definisi dan karakteristik derivative, kategori instrument keuangan, pengakuan dan pengukuran, akuntansi lindung nilai, dan penetapan hubungan lindung nilai.
PSAK 60 mensyaratkan pengungkapan signifikansi instrumen keuangan untuk posisi keuangan dan kinerja; beserta sifat dan tingkat yang timbul dari resiko keuangan Grup yang terekspos selama periode berjalan dan pada akhir periode pelaporan, dan bagaimana entitas mengelola risiko mereka.

SUMBER :
Laporan Tahunan  PT BISI Internasional tahun 2012