Rabu, 11 Mei 2011

Perdagangan Internasional

Pengertian Perdagangan Internasional

  Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara, atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Perdagangan internasional mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
   Bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks yang disebabkan oleh faktor-faktor antara lain :
  1. Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan
  2. Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara ke negara lainnya melalui bermacam peraturan seperti pabean, yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah.
  3. Antara satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, hukum dalam perdagangan dan sebagainya. 
Manfaat Perdagangan Internasional

   Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional yaitu :
  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan
  • Transfer teknologi modern
Sebab - sebab Terjadinya Perdagangan Internasional

  Beberapa penyebab terjadinya perdagangan internasional, yaitu :
  • Revolusi informasi dan teknologi
  • Interdependensi kebutuhan
  • Liberalisasi ekonomi
  • Asas keunggulan komparatif
  • Kebutuhan devisa
 
Jenis - jenis Perdagangan Internasional

   Perdagangan internasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain :
  1. Ekspor.
      Ekspor terbagi menjadi dua, yaitu ekspor biasa dan ekspor tanpa L/C
  2. Barter.
      Jenis barter antara lain :.
    • Direct Barter
    • Switch Barter
    • Counter Purchase
    • Buy Back Barter
  3. Konsinyasi (Consignment)
  4. Package Deal
  5. Penyelundupan (Smuggling)
  6. Border Crossing.
      Border crossing terjad melalui :.
    • Sea Border (lintas batas laut).
    • Overland Border (lintas batas darat).
     
Sumber : 

Minggu, 01 Mei 2011

Pelaku Ekonomi

   Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi lima pelaku, yaitu rumah tangga, perusahaan, koperasi, masyarakat, dan negara. Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan sebagai produsen, konsumen, atau distributor.
  1. Rumah Tangga Konsumsi / RTK
       Rumah tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.
       Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah :
    • Konsumen.
    • Pemasok atau pemilik faktor produksi.
    1. Perusahaan
         Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi.
         Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :
      • Produsen : menghasilkan barang dan jasa.
      • Pengguna faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
      • Agen pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembanguna.
      1. Pemerintahan
           Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).
            Pemerintah ikut berperan dalam menghasilkan barang dan atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (2), yang berbunyi: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
           Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
        • Pengatur : mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat.
        • Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya.
        • Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD).
      2. Masyarakat
            Masyarakat sebagai pelaku ekonomi maksudnya adalah masyarakat luar negeri. Masyarakat luar negeri termasuk pelaku ekonomi karena berhubungan dengan transaksi luar negeri. Transaksi luar negeri tidak hanya berupa transaksi perdagangan, namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman.
           Masyarakat luar negeri juga melakukan kegiatan ekonomi berupa kegiatan konsumsi dan kegiatan produksi. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri akan memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perekonomian suatu negara.
           Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah :
        • Perdagangan.
        • Pertukaran tenaga kerja.
        • Penanaman modal.
        • Pemberian pinjaman.
        • Pemberian bantuan.
      3. Koperasi
           Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Koperasi merupakan pelaku ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
           Fungsi dan peran koperasi Indonesia menurut UU No25 tahun 1992 pasal 4 sebagai berikut :
        • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejateraan ekonomi dan sosial.
        • Berperan serta secara efektif dealam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
        • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
        • Berusaha untuk mewujutkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan uasaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
         Bidang usaha koperasi :
      1.    Koperasi konsumsi adalah koperasi yang berusaha dalam bidang penyediaan barang-barang kebutuhan sehari-hari. Jenis konsumsi yang dilayaninya sangat tergantung pada latar belakang kebutuhan anggotanya.
           Misalnya koperasi konsumsi dalam lingkungan pelajar biasanya menjual alat-alat tulis, buku-buku, serta alat-alat keperluan belajar lainnya, dan sebagainya.
      2.    Koperasi produksi adalah koperasi yang kegiatan utamanya melakukan pengolahan bahan baku menjadi barang setengah jadi. Selain memproduksi barang, koperasi juga melakukan pemasaran barang-barang yang telah dihasilkannya tersebut.
           Misalnya koperasi pengrajin batik, koperasi peternakan, dan sebagainya.
      3.    Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk terutama untuk membantu para anggotanya dalam memasarkan barang-barang yang mereka hasilkan. Contohnya koperasi pemasaran elektronik, koperasi alat-alat tulis kantor, dan sebagainya.
      4.    Koperasi kredit atau koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang usahanya memupuk simpanan dari para anggota dan memberikan pinjaman uang kepada para anggota dengan bunga rendah, syarat mudah, dan angsuran ringan.
           Misalnya koperasi simpan pinjam dengan anggota petani, koperasi simpan pinjam dengan anggota nelayan, dan sebagainya.
      5.    Koperasi jasa adalah koperasi yang memberi layanan atau jasa kepada para anggotanya.
           Contohnya koperasi angkutan, koperasi perumahan, koperasi asuransi, dan sebagainya.

      Sumber : 

      Sabtu, 30 April 2011

      Kebijakan Moneter

      Pengertian Kebijakan Moneter
         Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
         Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
         Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
      1.  Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
        adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
      2.  Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
        adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
       Instrumen Kebijakan Moneter

         Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
      1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
            Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
      2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
            Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
      3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
            Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
      4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
            Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
       Sumber :

      Senin, 25 April 2011

      Keadaan Geografis Indonesia

         Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik, terletak di kawasan Asia Tenggara. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari kurang lebih 17.000 buah pulau dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya dan rangkaian pulau-pulau ini disebut pula sebagai kepulauan Nusantara atau kepulauan Indonesia. Pulau terpadat di Indonesia adalah pulau Jawa, dimana lebih dari setengah (65%) penduduk Indonesia tinggal di pulau ini.

      Letak Astronomis
       
         Indonesia terletak di 6oLU – 11oLS dan 95oBT – 141oBT, berdasarkan letak astronomisnya Indonesia dilalui oleh garis equator atau garis khatulistiwa yang terletak pada garis lintang 0o.

       Letak Geografis

         Indonesia terletak diantara Benua Asia dan Benua Australia, serta diantara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.

      Letak Geologis

         Indonesia dilalui oleh dua jalur pegunungan yaitu Pegunungan Mediterania di sebelah barat dan Pegunungan Sirkum Pasifik di sebelah timur atau Ring of Fire. Indonesia memiliki lebih dari 400 gunung berapi dan 130 di antaranya termasuk gunung berapi aktif, dimana sebagian dari gunung berapi terletak di dasar laut dan tidak terlihat dari permukaan laut.

       Batas Wilayah Indonesia
      • Utara    = Negara Malaysia, Singapura, Filipina, Laut Cina Selatan
      • Selatan = Negara Australia, Samudra Hindia
      • Timur   = Samudra pasifik
      • Barat    = Samudra Hindia

      Keadaan Alam Indonesia

         Sebagian ahli membagi Indonesia atas tiga wilayah geografis utama yakni:
      •  Kepulauan Sunda Besar meliputi pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi.
      •  Kepulauan Sunda Kecil meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
      •  Kepulauan Maluku dan Irian.
          Berdasarkan GBHN tahun 1993, Indonesia dibagi menjadi 2 kawasan pembangunan, yaitu :
      1. Kawasan Barat Indonesia, terdiri dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali.
      2. Kawasan Timur Indonesia, terdiri dari Sulawesi, Maluku, Irian Jaya, NTB dan NTT.
      Iklim di Indonesia

         Indonesia mempunyai iklim tropik basah yang dipengaruhi oleh angin monsun barat dan monsun timur. Dari bulan November hingga Mei, angin bertiup dari arah Utara Barat Laut membawa banyak uap air dan hujan dikawasan Indonesia. Dari Juni hingga Oktober angin bertiup dari Selatan Tenggara kering, membawa sedikit uap air. Suhu udara di daratan rendah Indonesia berkisar antara 23 derajat sampai 28 derajat celsius sepanjang tahun.
          Ada 2 musim di Indonesia, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Pada beberapa tempat dikenal musim pancaroba, yaitu musim diantara perubahan kedua musin tersebut.
         Setiap 3 sampai 5 tahun sekali sering terjadi El-Nino yaitu gejala penyimpangan cuaca yang menyebabkan musim kering yang panjang dan musim hujan yang singkat. Setelah El Nino biasanya diikuti oleh La Nina yang berakibat musim hujan yang lebat dan lebih panjang dari biasanya.
       
      Sumber :

      Pengangguran di Indonesia

      Pengertian Pengangguran

         Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang mampu menyerapnya.

      Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya, hal ini menyebabkan turunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.

       Dampak Pengangguran di Indonesia

         Secara umum dampak pengangguran bagi perekonomian Indonesia :
      1.   Beban bagi masyarakat sekitarnya, otomatis pendapatan masyarakat disekitarnya harus mau berbagi pendapatan dengan yang menganggur. Dan ini juga kalau terakulmulasi akan menjadi beban negara.
      2.   Tingkat belanja menurun.
      3.   Tingkat produksi barang menurun.
      4.   Phsikologi orang pengangguran kalau mentalnya buruk akan berperilaku negatif, mencuri misalnya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Sedangkan kalau mentalnya baik akan mencari dan tetap berusaha memperbaikinya, baik secara internal maupun eksternal.
      5.   Kegiatan ekonomi menurun, pesimis memandang masa depan.

      Usaha Untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia

         Usaha-usaha untuk mengatasi pengangguran :
      1.  Memperluas/memperbanyak lapangan pekerjaan dan kesempatan berusaha disektor usaha UKM
      2.   Industri dan usaha rakyat pada umumnya yang menyerap tenaga kerja besar, wajib diberi kemudahan untuk memperlancar usahanya.
      3.   Kerja sama dengan Kementerian, BUMN/BUMD, Pemerintah Daerah untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
      4.   Komersialisasi olahraga agar dapat dijadikan pegangan hidup oleh para atlet sebagai lapangan kerjanya.
      5.   Instansi terkait harus bisa menpunyai kreativitas tinggi, serta menciptakan tenaga kerja siap pakai dengan profesionalisme tinggi.

      Sumber :

      Senin, 28 Maret 2011

      Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia Dimasa yang Akan Datang

      Pengertian Perencanaan Ekonomi

         Menurut Conyers & Hills (1994) “perencanaan” didefinisikan sebagai ”suatu proses yang bersinambungan”, yang mencakup “keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang.
         Perencanaan sering disamakan dengan sistem politik suatu negara seperti kapitalis, sosialis, dan campuran. Setiap bentuk campur tangan pemerintah dalam masalah ekonomi diartikan juga sebagai perencanaan. Perencanaan dapat dikatakan sebagai teknik atau cara untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya serta telah dirumuskan oleh Badan Perencanaaan Pusat.
      Perencanaan ekonomi adalah usaha secara sadar dari suatu pemerintahan untuk mempengaruhi, mengarahkan, serta mengendalikan perubahan variabel-variabel ekonomi yang utama ( misalnya GDP, Konsumsi, Investasi, tabungan, dll ). Suatu rencana ekonomi bisa juga dianggap serangkaian sasaran (target) ekonomi secara kuantitatif yang khusus dan harus dicapai dalam jangka waktu tertentu.
        
      Strategi Pengendalian Ekonomi

         Salah satu tujuan penting perencanaan ekonomi di Indonesia adalah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, yang berarti meningkatkan laju pembentukan modal dengan cara meningkatkan tingkat pendapatan, tabungan, dan investasi.
         Akan tetapi di Indonesia peningkatan laju pembentukan modal ini menghadapi berbagai kendala, salah satu kendala utamanya adalah kemiskinan. Hal ini disebabkan karena pendapatan dan tabungan rendah, sehingga investasi menjadi rendah,  modal serta produktivitas pun rendah. Keadaan ini sering disebut “ Lingkaran Setan Kemiskinan ".
         Ada dua cara untuk memotong lingkarang setan tersebut, yaitu :
      1.   Melakukan pembangunan yang terencana dengan mencari modal dari luar negeri yang disebut “ Industrialisasi yang diproteksi “
      2.   Dengan cara menghimpun tabungan wajib yang disebut “ Industrialisasi dengan kemampuan sendiri “. 
         Jadi perencanaan pembangunan sangat diperlukan untuk mengatasi masalah kemiskinan. Perencanaan yang baik diperlukan untuk mengatasi ketimpangan distribusi pendapatan dan kesejahteraan, meningkatkan pendapatan nasional dan pendapatan perkapita, meningkatkan kesempatan kerja, dan untuk pembangunan secara keseluruhan.
        
      Proses Perencanaan Ekonomi

         Proses perencanaan ekonomi melalui beberapa tahap dan masing-masing tahap sudah ditentukan dahulu apa yang ingin dicapai pada setiap tahap tersebut. Tahap-tahap perencanaan ekonomi  :
      1.    menetapkan tujuan yang ingin dicapai dalam perencanaan ekonomi tersebut, diantaranya untuk pertumbuhan, penciptaan kesempatan kerja, distribusi pendapatan, pengurangan kemiskinan, dan sebagainya.
      2.    mengukur ketersediaan sumberdaya-sumberdaya yang langka selama periode perencanaan tersebut, misalnya : tabungan, bantuan luar negeri, penerimaan pemnerintah, penerimaan ekspor, tenaga kerja yang terlatih, dan lain-lain.
      3.    memilih berbagai cara (kegiatan dan alat) yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan nasional. Pada tahap ini ditetapkan proyek-proyek investasi seperti jalan raya, jaringan irigasi, pabrik-pabrik, pusat-pusat kesehatan. Selain itu juga perencanaan nasional tentang kebijakan harga, seperti nilai kurs, tingkat bunga, upah, pengaturan pajak, subsidi, dan lain-lain.
      4.    mengerjakan proses pemilihan kegiatan-kegiatan yang mungkin dan penting untuk mencapai tujuan nasional (welfare function) tanpa terganggu oleh adanya kendala-kendala sumberdaya dan organisasional.

      Perencanaan dan Implementasi Pembangunan Ekonomi Indonesia 

         Dalam GBHN termuat tentang Pola Umum dan Pola Dasar Jangka Panjang yang sasaran utamanya adalah"terciptanya landasan yang kuat bagi Bangsa Indonesia untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatannya sendiri menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila".
         Dalam pemerintah sekarang, sejalan dengan bergulirnya reformasi, dokumen pembangunan pun berubah. Salah satu dokumen yang menjadi acuan dalam pembangunan jangka panjang adalah UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang terlihat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang dibuat untuk periode 20 tahun ini merupakan penjabaran tujuan dibentuknya pemerintahan negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan nasional.
         Dalam 20 tahun mendatang, Indonesia akan menghadapi persaingan dan ketidakpastian global yang makin meningkat, jumlah penduduk yang bertambah, dan dinamika masyarakat yang beraneka ragam.

      Sumber :

       Peta Perekonomian Kepulauan Riau

         Kepulauan Riau adalah sebuah provinsi di Indonesia dengan Tanjungpinang sebagai ibukotanya. Kepulauan Riau merupakan provinsi baru hasil pemekaran dari provinsi Riau dan terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002. Kepulauan Riau merupakan Provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga. 

      Keadaan Geografis

         Secara koordinat, Kepulauan Riau terletak pada 1º 10' LS - 5º 10' LU dan 102º 50' - 109º 20' BT.Kepulauan Riau terdiri dari 2 kota, 4 kabupaten, 52 kecamatan serta 299 kelurahan/desa dengan jumlah 2.408 pulau besar dan kecil yang 30% belum bernama dan berpenduduk.  Dengan luas wilayah sebesar 252.601 km², Kepulauan Riau hanya memiliki sekitar 5% daratan dan sisa sekitar 95% adalah lautan. Adapun batas-batasnya adalah sebagai berikut :
      • Sebelah Utara dengan Negara Vietnam dan Negara Kamboja.
      • Sebelah Selatan dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Jambi.
      • Sebelah Timur dengan Negara Malaysia dan Provinsi Kalimantan Barat.
      • Sebelah Barat dengan Negara Singapura, Negara Malaysia, dan Provinsi Riau.

      Kependudukan

            Penduduk Kepulauan Riau hingga tahun 2010 berjumlah 1.685.698 jiwa yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota dengan kepadatan 6,7/km². Suku bangsa terbesar yang mendiami Kepulauan Riau adalah suku Melayu (35,6%) dan sisanya penduduk adalah suku Jawa, Tionghoa, Minangkabau, Batak, Bugis dan Banjar. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Melayu Riau dan Bahasa Indonesia.

      Mata Pencaharian

         Sebagai provinsi kepulauan,  masyarakat Kepulauan Riau banyak yang berprofesi sebagai nelayan. Selain perikanan tangkap, masyrakat juga melakukan budidaya perikanan air laut dan air tawar. Di Kabupaten Karimun terdapat budidaya ikan kakap, budidaya rumput laut, dan kerambah jaring apung.

      Pariwisata

         Provinsi Kepulauan Riau merupakan gerbang wisata mancanegara kedua setelah Pulau Bali. Objek wisata di Provinsi Kepulauan Riau antara lain adalah wisata pantai yang terletak di berbagai kabupaten dan kota. 
         Di Kota Batam terdapat Pantai Melur, Pulau Abang, dan Pantai Nongsa. Pantai Pelawan di Kabupaten Karimun. Pantai Lagoi, Pantai Tanjung Berakit, Pantai Trikora, dan Bintan Leisure Park di kabupaten Bintan. Sedangkan Kabupaten Natuna terkenal dengan wisata baharinya seperti snorkeling.
         Selain wisata pantai dan bahari, provinsi Kepulauan Riau memiliki objek wisata lainnya seperti cagar budaya, makam-makam bersejarah, tarian-tarian tradisional serta event-event khas daerah. Di kota Tanjungpinang terdapat Pulau Penyengat yang dikenal sebagai pulau bersejarah karena di pulau ini terdapat masjid bersejarah dan makam Raja Haji Fisabililah dan Raja Ali Haji yang keduanya merupakan pahlawan nasional.

      Sumber :

      Inflasi dan Dampaknya terhadap Masyarakat

      Pengertian Inflasi
       
         Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi.
         Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/ uang/ alat tukar) dan yang kedua adalah desakan (tekanan) produksi dan/ atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/ atau juga termasuk kurangnya distribusi).
         Selain itu, istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dan yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
         Inflasi diukur dengan cara menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga.

         Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
      •   Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal.
      •   Inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
         Berdasarkan keparahannya, inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu :
      • Inflasi ringan, terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun
      • Inflasi sedang antara 10%—30% setahun
      • Inflasi berat antara 30%—100% setahun
      • Hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
       
      Dampak Inflasi terhadap Masyarakat

         Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif, tergantung dari parah atau tidaknya inflasi. Inflasi ringan, mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu.
        Adapun pengaruh atau akibat dari inflasi terhadap masyarakat dan individu adalah sebagai berikut :
      • Kesenjangan distribusi pendapatan
         Saat terjadi inflasi, tanah, rumah akan mengalami kenaikan harga. Kenaikan harga tersebut seringkali lebih cepat dari kenaikan inflasi. Namun sebaliknya pendapaatn riil penduduk berpenghasilan rendah akan merosot. Dengan demikian inflasi akan memperlebar kesenjangan distribusi pendapatan diantara anggota masyarakat.
         Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
      • Pendapatan riil merosot
         Orang yang memperoleh pendapatan tetap akan dirugikan karena terjadinya inflasi. Daya beli uangnya menurun atau pendapatan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
      • Nilai riil tabungan dan pinjaman merosot
         Hal ini terjadi pada masyarakat yang menyimpan sebagian kekayaannya dalam bentuk depostio dan tabungan di bank. Pada saat inflasi, nilai tabungan akan merosot. Masyarakat yang memegang uang tunai akan rugi karena nilai riil turun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
         Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi mendatangkan menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

       Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

      Sumber :