Senin, 28 Maret 2011

Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia Dimasa yang Akan Datang

Pengertian Perencanaan Ekonomi

   Menurut Conyers & Hills (1994) “perencanaan” didefinisikan sebagai ”suatu proses yang bersinambungan”, yang mencakup “keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang.
   Perencanaan sering disamakan dengan sistem politik suatu negara seperti kapitalis, sosialis, dan campuran. Setiap bentuk campur tangan pemerintah dalam masalah ekonomi diartikan juga sebagai perencanaan. Perencanaan dapat dikatakan sebagai teknik atau cara untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya serta telah dirumuskan oleh Badan Perencanaaan Pusat.
Perencanaan ekonomi adalah usaha secara sadar dari suatu pemerintahan untuk mempengaruhi, mengarahkan, serta mengendalikan perubahan variabel-variabel ekonomi yang utama ( misalnya GDP, Konsumsi, Investasi, tabungan, dll ). Suatu rencana ekonomi bisa juga dianggap serangkaian sasaran (target) ekonomi secara kuantitatif yang khusus dan harus dicapai dalam jangka waktu tertentu.
  
Strategi Pengendalian Ekonomi

   Salah satu tujuan penting perencanaan ekonomi di Indonesia adalah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, yang berarti meningkatkan laju pembentukan modal dengan cara meningkatkan tingkat pendapatan, tabungan, dan investasi.
   Akan tetapi di Indonesia peningkatan laju pembentukan modal ini menghadapi berbagai kendala, salah satu kendala utamanya adalah kemiskinan. Hal ini disebabkan karena pendapatan dan tabungan rendah, sehingga investasi menjadi rendah,  modal serta produktivitas pun rendah. Keadaan ini sering disebut “ Lingkaran Setan Kemiskinan ".
   Ada dua cara untuk memotong lingkarang setan tersebut, yaitu :
  1.   Melakukan pembangunan yang terencana dengan mencari modal dari luar negeri yang disebut “ Industrialisasi yang diproteksi “
  2.   Dengan cara menghimpun tabungan wajib yang disebut “ Industrialisasi dengan kemampuan sendiri “. 
   Jadi perencanaan pembangunan sangat diperlukan untuk mengatasi masalah kemiskinan. Perencanaan yang baik diperlukan untuk mengatasi ketimpangan distribusi pendapatan dan kesejahteraan, meningkatkan pendapatan nasional dan pendapatan perkapita, meningkatkan kesempatan kerja, dan untuk pembangunan secara keseluruhan.
  
Proses Perencanaan Ekonomi

   Proses perencanaan ekonomi melalui beberapa tahap dan masing-masing tahap sudah ditentukan dahulu apa yang ingin dicapai pada setiap tahap tersebut. Tahap-tahap perencanaan ekonomi  :
  1.    menetapkan tujuan yang ingin dicapai dalam perencanaan ekonomi tersebut, diantaranya untuk pertumbuhan, penciptaan kesempatan kerja, distribusi pendapatan, pengurangan kemiskinan, dan sebagainya.
  2.    mengukur ketersediaan sumberdaya-sumberdaya yang langka selama periode perencanaan tersebut, misalnya : tabungan, bantuan luar negeri, penerimaan pemnerintah, penerimaan ekspor, tenaga kerja yang terlatih, dan lain-lain.
  3.    memilih berbagai cara (kegiatan dan alat) yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan nasional. Pada tahap ini ditetapkan proyek-proyek investasi seperti jalan raya, jaringan irigasi, pabrik-pabrik, pusat-pusat kesehatan. Selain itu juga perencanaan nasional tentang kebijakan harga, seperti nilai kurs, tingkat bunga, upah, pengaturan pajak, subsidi, dan lain-lain.
  4.    mengerjakan proses pemilihan kegiatan-kegiatan yang mungkin dan penting untuk mencapai tujuan nasional (welfare function) tanpa terganggu oleh adanya kendala-kendala sumberdaya dan organisasional.

Perencanaan dan Implementasi Pembangunan Ekonomi Indonesia 

   Dalam GBHN termuat tentang Pola Umum dan Pola Dasar Jangka Panjang yang sasaran utamanya adalah"terciptanya landasan yang kuat bagi Bangsa Indonesia untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatannya sendiri menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila".
   Dalam pemerintah sekarang, sejalan dengan bergulirnya reformasi, dokumen pembangunan pun berubah. Salah satu dokumen yang menjadi acuan dalam pembangunan jangka panjang adalah UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang terlihat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang dibuat untuk periode 20 tahun ini merupakan penjabaran tujuan dibentuknya pemerintahan negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan nasional.
   Dalam 20 tahun mendatang, Indonesia akan menghadapi persaingan dan ketidakpastian global yang makin meningkat, jumlah penduduk yang bertambah, dan dinamika masyarakat yang beraneka ragam.

Sumber :

 Peta Perekonomian Kepulauan Riau

   Kepulauan Riau adalah sebuah provinsi di Indonesia dengan Tanjungpinang sebagai ibukotanya. Kepulauan Riau merupakan provinsi baru hasil pemekaran dari provinsi Riau dan terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002. Kepulauan Riau merupakan Provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga. 

Keadaan Geografis

   Secara koordinat, Kepulauan Riau terletak pada 1º 10' LS - 5º 10' LU dan 102º 50' - 109º 20' BT.Kepulauan Riau terdiri dari 2 kota, 4 kabupaten, 52 kecamatan serta 299 kelurahan/desa dengan jumlah 2.408 pulau besar dan kecil yang 30% belum bernama dan berpenduduk.  Dengan luas wilayah sebesar 252.601 km², Kepulauan Riau hanya memiliki sekitar 5% daratan dan sisa sekitar 95% adalah lautan. Adapun batas-batasnya adalah sebagai berikut :
  • Sebelah Utara dengan Negara Vietnam dan Negara Kamboja.
  • Sebelah Selatan dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Jambi.
  • Sebelah Timur dengan Negara Malaysia dan Provinsi Kalimantan Barat.
  • Sebelah Barat dengan Negara Singapura, Negara Malaysia, dan Provinsi Riau.

Kependudukan

      Penduduk Kepulauan Riau hingga tahun 2010 berjumlah 1.685.698 jiwa yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota dengan kepadatan 6,7/km². Suku bangsa terbesar yang mendiami Kepulauan Riau adalah suku Melayu (35,6%) dan sisanya penduduk adalah suku Jawa, Tionghoa, Minangkabau, Batak, Bugis dan Banjar. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Melayu Riau dan Bahasa Indonesia.

Mata Pencaharian

   Sebagai provinsi kepulauan,  masyarakat Kepulauan Riau banyak yang berprofesi sebagai nelayan. Selain perikanan tangkap, masyrakat juga melakukan budidaya perikanan air laut dan air tawar. Di Kabupaten Karimun terdapat budidaya ikan kakap, budidaya rumput laut, dan kerambah jaring apung.

Pariwisata

   Provinsi Kepulauan Riau merupakan gerbang wisata mancanegara kedua setelah Pulau Bali. Objek wisata di Provinsi Kepulauan Riau antara lain adalah wisata pantai yang terletak di berbagai kabupaten dan kota. 
   Di Kota Batam terdapat Pantai Melur, Pulau Abang, dan Pantai Nongsa. Pantai Pelawan di Kabupaten Karimun. Pantai Lagoi, Pantai Tanjung Berakit, Pantai Trikora, dan Bintan Leisure Park di kabupaten Bintan. Sedangkan Kabupaten Natuna terkenal dengan wisata baharinya seperti snorkeling.
   Selain wisata pantai dan bahari, provinsi Kepulauan Riau memiliki objek wisata lainnya seperti cagar budaya, makam-makam bersejarah, tarian-tarian tradisional serta event-event khas daerah. Di kota Tanjungpinang terdapat Pulau Penyengat yang dikenal sebagai pulau bersejarah karena di pulau ini terdapat masjid bersejarah dan makam Raja Haji Fisabililah dan Raja Ali Haji yang keduanya merupakan pahlawan nasional.

Sumber :

Inflasi dan Dampaknya terhadap Masyarakat

Pengertian Inflasi
 
   Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi.
   Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/ uang/ alat tukar) dan yang kedua adalah desakan (tekanan) produksi dan/ atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/ atau juga termasuk kurangnya distribusi).
   Selain itu, istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dan yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
   Inflasi diukur dengan cara menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga.

   Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
  •   Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal.
  •   Inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
   Berdasarkan keparahannya, inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu :
  • Inflasi ringan, terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun
  • Inflasi sedang antara 10%—30% setahun
  • Inflasi berat antara 30%—100% setahun
  • Hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
 
Dampak Inflasi terhadap Masyarakat

   Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif, tergantung dari parah atau tidaknya inflasi. Inflasi ringan, mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu.
  Adapun pengaruh atau akibat dari inflasi terhadap masyarakat dan individu adalah sebagai berikut :
  • Kesenjangan distribusi pendapatan
   Saat terjadi inflasi, tanah, rumah akan mengalami kenaikan harga. Kenaikan harga tersebut seringkali lebih cepat dari kenaikan inflasi. Namun sebaliknya pendapaatn riil penduduk berpenghasilan rendah akan merosot. Dengan demikian inflasi akan memperlebar kesenjangan distribusi pendapatan diantara anggota masyarakat.
   Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).
  • Pendapatan riil merosot
   Orang yang memperoleh pendapatan tetap akan dirugikan karena terjadinya inflasi. Daya beli uangnya menurun atau pendapatan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
  • Nilai riil tabungan dan pinjaman merosot
   Hal ini terjadi pada masyarakat yang menyimpan sebagian kekayaannya dalam bentuk depostio dan tabungan di bank. Pada saat inflasi, nilai tabungan akan merosot. Masyarakat yang memegang uang tunai akan rugi karena nilai riil turun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.
   Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi mendatangkan menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

 Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber :