Pengertian Perencanaan Ekonomi
Menurut Conyers & Hills (1994) “perencanaan” didefinisikan sebagai ”suatu proses yang bersinambungan”, yang mencakup “keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan berbagai alternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang.
Perencanaan sering disamakan dengan sistem politik suatu negara seperti kapitalis, sosialis, dan campuran. Setiap bentuk campur tangan pemerintah dalam masalah ekonomi diartikan juga sebagai perencanaan. Perencanaan dapat dikatakan sebagai teknik atau cara untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya serta telah dirumuskan oleh Badan Perencanaaan Pusat.
Perencanaan ekonomi adalah usaha secara sadar dari suatu pemerintahan untuk mempengaruhi, mengarahkan, serta mengendalikan perubahan variabel-variabel ekonomi yang utama ( misalnya GDP, Konsumsi, Investasi, tabungan, dll ). Suatu rencana ekonomi bisa juga dianggap serangkaian sasaran (target) ekonomi secara kuantitatif yang khusus dan harus dicapai dalam jangka waktu tertentu.
Strategi Pengendalian Ekonomi
Salah satu tujuan penting perencanaan ekonomi di Indonesia adalah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, yang berarti meningkatkan laju pembentukan modal dengan cara meningkatkan tingkat pendapatan, tabungan, dan investasi.
Akan tetapi di Indonesia peningkatan laju pembentukan modal ini menghadapi berbagai kendala, salah satu kendala utamanya adalah kemiskinan. Hal ini disebabkan karena pendapatan dan tabungan rendah, sehingga investasi menjadi rendah, modal serta produktivitas pun rendah. Keadaan ini sering disebut “ Lingkaran Setan Kemiskinan ".
Ada dua cara untuk memotong lingkarang setan tersebut, yaitu :
- Melakukan pembangunan yang terencana dengan mencari modal dari luar negeri yang disebut “ Industrialisasi yang diproteksi “
- Dengan cara menghimpun tabungan wajib yang disebut “ Industrialisasi dengan kemampuan sendiri “.
Jadi perencanaan pembangunan sangat diperlukan untuk mengatasi masalah kemiskinan. Perencanaan yang baik diperlukan untuk mengatasi ketimpangan distribusi pendapatan dan kesejahteraan, meningkatkan pendapatan nasional dan pendapatan perkapita, meningkatkan kesempatan kerja, dan untuk pembangunan secara keseluruhan.
Proses Perencanaan Ekonomi
Proses perencanaan ekonomi melalui beberapa tahap dan masing-masing tahap sudah ditentukan dahulu apa yang ingin dicapai pada setiap tahap tersebut. Tahap-tahap perencanaan ekonomi :
- menetapkan tujuan yang ingin dicapai dalam perencanaan ekonomi tersebut, diantaranya untuk pertumbuhan, penciptaan kesempatan kerja, distribusi pendapatan, pengurangan kemiskinan, dan sebagainya.
- mengukur ketersediaan sumberdaya-sumberdaya yang langka selama periode perencanaan tersebut, misalnya : tabungan, bantuan luar negeri, penerimaan pemnerintah, penerimaan ekspor, tenaga kerja yang terlatih, dan lain-lain.
- memilih berbagai cara (kegiatan dan alat) yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan nasional. Pada tahap ini ditetapkan proyek-proyek investasi seperti jalan raya, jaringan irigasi, pabrik-pabrik, pusat-pusat kesehatan. Selain itu juga perencanaan nasional tentang kebijakan harga, seperti nilai kurs, tingkat bunga, upah, pengaturan pajak, subsidi, dan lain-lain.
- mengerjakan proses pemilihan kegiatan-kegiatan yang mungkin dan penting untuk mencapai tujuan nasional (welfare function) tanpa terganggu oleh adanya kendala-kendala sumberdaya dan organisasional.
Perencanaan dan Implementasi Pembangunan Ekonomi Indonesia
Dalam GBHN termuat tentang Pola Umum dan Pola Dasar Jangka Panjang yang sasaran utamanya adalah"terciptanya landasan yang kuat bagi Bangsa Indonesia untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatannya sendiri menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila".
Dalam pemerintah sekarang, sejalan dengan bergulirnya reformasi, dokumen pembangunan pun berubah. Salah satu dokumen yang menjadi acuan dalam pembangunan jangka panjang adalah UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang terlihat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang dibuat untuk periode 20 tahun ini merupakan penjabaran tujuan dibentuknya pemerintahan negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan nasional.
Dalam 20 tahun mendatang, Indonesia akan menghadapi persaingan dan ketidakpastian global yang makin meningkat, jumlah penduduk yang bertambah, dan dinamika masyarakat yang beraneka ragam.
Sumber :
- http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/81081624.pdf
- http://tarymagetan.wordpress.com/2011/03/19/strategi-dan-perencanaan-pembangunan-indonesia-dimasa-yang-akan-datang/
Peta Perekonomian Kepulauan Riau
Kepulauan Riau adalah sebuah provinsi di Indonesia dengan Tanjungpinang sebagai ibukotanya. Kepulauan Riau merupakan provinsi baru hasil pemekaran dari provinsi Riau dan terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002. Kepulauan Riau merupakan Provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.
Keadaan Geografis
Secara koordinat, Kepulauan Riau terletak pada 1º 10' LS - 5º 10' LU dan 102º 50' - 109º 20' BT.Kepulauan Riau terdiri dari 2 kota, 4 kabupaten, 52 kecamatan serta 299 kelurahan/desa dengan jumlah 2.408 pulau besar dan kecil yang 30% belum bernama dan berpenduduk. Dengan luas wilayah sebesar 252.601 km², Kepulauan Riau hanya memiliki sekitar 5% daratan dan sisa sekitar 95% adalah lautan. Adapun batas-batasnya adalah sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Negara Vietnam dan Negara Kamboja.
- Sebelah Selatan dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Jambi.
- Sebelah Timur dengan Negara Malaysia dan Provinsi Kalimantan Barat.
- Sebelah Barat dengan Negara Singapura, Negara Malaysia, dan Provinsi Riau.
Kependudukan
Penduduk Kepulauan Riau hingga tahun 2010 berjumlah 1.685.698 jiwa yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota dengan kepadatan 6,7/km². Suku bangsa terbesar yang mendiami Kepulauan Riau adalah suku Melayu (35,6%) dan sisanya penduduk adalah suku Jawa, Tionghoa, Minangkabau, Batak, Bugis dan Banjar. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Melayu Riau dan Bahasa Indonesia.
Mata Pencaharian
Sebagai provinsi kepulauan, masyarakat Kepulauan Riau banyak yang berprofesi sebagai nelayan. Selain perikanan tangkap, masyrakat juga melakukan budidaya perikanan air laut dan air tawar. Di Kabupaten Karimun terdapat budidaya ikan kakap, budidaya rumput laut, dan kerambah jaring apung.
Pariwisata
Provinsi Kepulauan Riau merupakan gerbang wisata mancanegara kedua setelah Pulau Bali. Objek wisata di Provinsi Kepulauan Riau antara lain adalah wisata pantai yang terletak di berbagai kabupaten dan kota.
Di Kota Batam terdapat Pantai Melur, Pulau Abang, dan Pantai Nongsa. Pantai Pelawan di Kabupaten Karimun. Pantai Lagoi, Pantai Tanjung Berakit, Pantai Trikora, dan Bintan Leisure Park di kabupaten Bintan. Sedangkan Kabupaten Natuna terkenal dengan wisata baharinya seperti snorkeling.
Selain wisata pantai dan bahari, provinsi Kepulauan Riau memiliki objek wisata lainnya seperti cagar budaya, makam-makam bersejarah, tarian-tarian tradisional serta event-event khas daerah. Di kota Tanjungpinang terdapat Pulau Penyengat yang dikenal sebagai pulau bersejarah karena di pulau ini terdapat masjid bersejarah dan makam Raja Haji Fisabililah dan Raja Ali Haji yang keduanya merupakan pahlawan nasional.
Sumber :