Jumat, 30 Desember 2011

Buah-buahan Aneh yang Berhasil dikembangkan Peneliti Indonesia


1.       Durian Gundul
Berasal dari daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat. Keunikan buah ini terletak pada buahnya yang tidak memiliki duri seperti buah durian pada umumnya sehingga dapat mempermudah dalam penanganan pasca panen.
Rasa buahnya manis dengan kandungan gula 14 -15 derajat brix. Ketebalan daging buah buah 0,5 cm seperti daging buah durian lokal pada umumnya dan berwarna kuning terang dengan produktifitas dapat mencapai 200 – 400 kg/pohon/tahun. Tanaman ini mampu beradaptasi dengan baik di dataran rendah sampai sedang dengan ketinggian 250 - 700 dpl.

2.       Nangkadak
Apakah nangkadak itu? Nangkadak merupakan jenis buah varietas baru hasil pemuliaan tanaman nangka mini (Artocarpus heterophyllus) dan tanaman cempedak (Artocarpus champeden) yang dilakukan oleh para tim peneliti Taman Wisata Mekarsari (TWM) pada tahun 2000.
Tanaman genjah ini mulai berbuah pada umur 2 – 3 tahun setelah tanam dari bibit perbanyakan sambung susu. Ukuran buah umumnya lebih besar dari cempedak tetapi untuk aroma buah lebih lembut dari cempedak. Bobot buah dapat mencapai 2,5 – 3 kg, pongge buah antara 20 – 30 buah sementara untuk kemanisan dapat mencapai 28 – 30 derajat brix.
Keunikan buah nangkadak adalah dalam pengupasan buah yang mudah seperti cempedak sehingga antara pongge dan kulit terpisah dengan mudah. Tanaman ini dapat beradaptasi dari 0 – 1000 m dpl dengan iklim basah, suhu udara 22 – 34 derajat Celcius sedangkan pH antara 5.0 – 6.0

3.       Nangka Tanpa Kulit
Buah nangka tanpa kulit ini juga populer dengan nama 'nangka pisang' karena memang bentuknya yang menonjol keluar menyerupai pisang.
mekarsari membawa induk pohon ini dari seorang pemilik asli bernama Ikhsan Nurhasan di Harapan Jaya,Bekasi. Pohon yang diperkirakan tumbuh dari biji itu, sempat berbuah pada tahun 2003 di kebun Ikhsan dan saat itu berjumlah dua buah.
Semenjak diboyong dalam mekarsari, pohon itu baru berbuah pada bulan Juni 2008 dengan tinggi enam meter dengan tujuh buah. Ia menambahkan Tim peneliti dari taman wisata ini memperbanyaknya dengan metode sambung susu.
"Umur empat minggu bentuknya seperti nangka biasa, setelah berkembang mulai muncul tekstur atau terlihat seperti pisang," jelas Sonia. Tanaman ini mulai ditanam di mekarsari pada tahun 2004.

4.       Melon Kotak
Melon Kotak ini sejatinya adalah Melon hybrid (Cucumis melo) dari jenis Lightgreen Mekarsari yang merupakan hasil persilangan dan pemuliaan oleh tim peneliti Mekarsari. Daging buahnya berwarna kuning oranye dengan aroma manis yang khas. Penampilan fisiknya berbentuk kubus dengan tinggi buahnya saat ini kurang lebih 12 centimeter, lebar 9 centimeter dan panjang 10 sentimeter dan diperkirakan akan terus membesar mengikuti pertambahan usianya. Saat ini Melon Kotak telah berusia 65 hari dari usia panen sekitar 75 hingga 80 hari. Melon Kotak diperkirakan memiliki tingkat kemanisan mencapai 12,5° brix dan perkiraan berat 1.200 gram.
Prinsip pembuatan Melon Kotak ini adalah membentuk buah Melon menggunakan cetakan berbentuk kotak dari bahan kaca atau plastik akrilik.
Pengerjaannya cukup sulit karena membutuhkan ketelitian serta perhatian tinggi agar berhasilan. Biasanya cetakan mulai dikenakan pada buah saat usia 40 – 45 hari. Dibandingkan melon biasa, biaya produksi Melon Kotak menjadi lebih mahal karena ada biaya tambahan untuk pembuatan kotak cetakan yang tidak jarang pecah akibat desakan dari pertumbuhan buah.

Tradisi Unik Merayakan Tahun Baru di Berbagai Negara


Pergantian tahun di Jakarta identik dengan petasan dan suara terompet, seperti yang sering terjadi di jalan-jalan protokol. Namun cara tersebut bukan satu-satunya cara yang unik. Di berbagai belahan dunia, ada aktivitas khas yang menarik untuk merayakan pergantian tahun.
Mari kita ‘intip’ kebiasaan-kebiasaan menarik tersebut.

Brazil
Masyarakat Brazil mengenal sosok, Lemanja, dewa laut dalam legenda negara ini. Setiap malam tahun baru, masyarakat Brazil menyelenggarakan ritual untuk menghormati Lemanja. Di tengah malam pergantian tahun itu, dengan mengenakan baju putih bersih, masyarakat Brazil berbondong-bondong menuju pantai. Mereka menaburkan bunga di laut, mengubur mangga, pepaya dan semangka di pasir pantai sebagai tanda penghormatan mereka terhadap sang dewa.

Jerman
Menurut kepercayaan orang Jerman, jika mereka makan sisa hidangan pesta perayaan New Year's Eve di tanggal 1 Januari, mereka tidak akan mengalami kekurangan pangan selama setahun penuh. Di Berlin, makanan klasik yang biasa disajikan di hari istimewa ini ialah ikan mas. Hal yang unik, duri ikan mas tersebut akan dibagikan pada para tamu untuk dibawa pulang sebagai good luck charm.

Yunani
Menurut orang Yunani buah delima melambangkan kesuburan dan kesuksesan. Pada setiap tanggal 1 Januari, meraka menebarkan biji buah delima ke arah pintu rumah, toko dan perkantoran. Merupakan simbol doa agar hidup makmur sepanjang tahun baru.
 
Italia
Di Naples, salah satu kota di Italia ada suatu kebiasaan untuk melemparkan barang-barang yang sudah using atau tidak terpakai lagi ke luar jendela tepat pada pukul 24:00 di tanggal 1 Januari. Sehingga apabila Anda berjalan-jalan di Naples keesokan pagi, jangan heran menemukan banyak peralatan dapur, lemari es, dan barang-barang rongsokan tersebar di jalanan.

Spanyol
Ketika jam berdentang pada tengah malam tepat tanggal 31 Desember, orang-orang Spanyol biasanya makan anggur dan berdoa. Jumlah anggur yang dimakan hanya 12 biji, dengan maksud untuk 12 harapan pada setiap 12 bulan di tahun yang baru.

Jepang
Setiap tahun baru, orang Jepang akan menikmati makanan yang terdiri dari tiga jenis makanan awetan yaitu telur ikan, sebagai simbol kemakmuran; ikan sardin asap biasa disebut tatsukuri, yang berarti tanah yang subur; dan manisan tumbuhan laut yang merupakan symbol perayaan.

Korea
Orang Korea mempunyai sapaan akrab di setiap tahun baru "Sudahkah Anda makan Thuck-Gook?". Menurut kepercayaan orang Korea, apabila pada malam pergantian tahun menyantap kaldu daging sapi dengan potongan telur dadar dan kerupuk nasi atau thuck gook, maka mereka tidak akan bertambah tua tahun itu. 

Selasa, 20 Desember 2011

Masalah Rambut yang Sering Dialami Pengguna Jilbab

Iklim Indonesia yang tropis kerap kali membuat sebagian orang membutuhkan perawatan ekstra terhadap rambutnya. Selain karena iklim, perawatan tersebut dilakukan pula oleh sebagian dari Anda yang menggunakan jilbab. Karena rambut yang ditutupi sepanjang hari dan/atau malam (kalau memang ada aktivitas di luar ruangan), tak jarang pengguna jilbab mengalami masalah rambut. Namun karena setiap masalah selalu ada solusi, maka kami rekomendasikan beberapa tips yang bisa Anda lakukan kalau masalah tersebut terjadi pada Anda.

Kerontokan rambut
Karena tidak ada udara yang masuk ke dalam jilbab Anda, rambut menjadi seperti terkurung sehingga menimbulkan efek buruk berupa mudah patah dan rontok. Gesekan di balik jilbab terhadap kulit kepala juga mengakibatkan kerontokan rambut. Solusinya, jangan gunakan jilbab yang sangat ketat. Berikan ruang untuk rambut agar sirkulasi udara di bagian kepala berlangsung normal sehingga kulit kepala dan rambut dapat bernafas. WeLoveHijab menyarankan Anda untuk menggunakan jilbab berbahan sutra yang juga baik untuk kulit kepala Anda karena dapat mengurangi gesekan di kepala. Baik untuk kesehatan kulit kepala, yang berarti bagus juga untuk rambut Anda.

Berketombe
Karena kebiasaan buruk langsung menggunakan jilbab saat rambut masih basah ditambah dengan iklim tropis Indonesia yang cenderung hangat, rambut Anda akan berketombe. Kelenjar minyak yang aktif di kulit kepala saat rambut kepanasan juga membuat Anda tak tahan untuk tidak menggaruknya. Lagi-lagi masalahnya berasal dari seberapa banyak pasokan udara yang mengalir di kulit kepala dan rambut Anda di balik jilbab. Rambut yang masih basah dan keburu ditutupi jilbab tentu akan membuat rambut tak dapat bernapas dengan baik. Solusi kami, hindari kerudung berwarna gelap. Nampak sepele, padahal cukup berpengaruh terhadap seberapa kuat jilbab Anda menyerap panas. Jilbab berwarna gelap menyerap panas lebih banyak ketimbang yang berwarna cerah. Bahan sutra juga dapat menyerap keringat lebih banyak di kulit kepala Anda dengan tetap memberikan kesan nyaman di kepala. Selain warna kerudung, pastikan rambut Anda kering sebelum jilbab terpasang di kepala. Jangan diikat ke belakang saat mengeringkannya/menganginkannya karena juga dapat mengakibatkan kerontokan.

Rambut terlalu kering
Masalah lainnya yang sering dialami pengguna jilbab adalah rambut yang terlalu kering. Untuk mengatasinya, menambahkan pelembab alami adalah cara yang tepat. Gunakan minyak zaitun sebagai kondisioner leave-on yang dioleskan sebelum tidur. HijabTrendz merekomendasikan cara tambahan berupa menutup bagian kepala dengan handuk hangat demi membantu masuknya minyak zaitun ke kulit kepala dan sela-sela rambut Anda. Selain itu, jaga pula suhu air saat mandi dan keramas. Air yang hangat lebih menyamankan kepala ketimbang yang terlalu panas.

Sumber :
http://id.promotion.yahoo.com/stylefactor/artikel/post/stylefeatures/181/masalah-rambut-yang-sering-dialami-pengguna-jilbab.html

Fenomena Hallyu

Hallyu atau Korean Wave ("Gelombang Korea") adalah istilah yang diberikan untuk tersebarnya budaya pop Korea secara global di berbagai negara di dunia. Umumnya Hallyu memicu banyak orang-orang di negara tersebut untuk mempelajari Bahasa Korea dan kebudayaan Korea.
Awal Mula
Kegemaran akan budaya pop Korea dimulai di Republik Rakyat Cina dan Asia Tenggara mulai akhir 1990-an. Istilah Hanliu (韓流, Bahasa Korea:한류;Hallyu) diadopsi oleh media Cina setelah album music pop Korea, HOT, dirilis di Cina. Serial drama TV Korea mulai diputar di Cina dan menyebar ke negara-negara lain seperti Hongkong, Vietnam, Thailand, Indonesia, Filipina, Jepang, Amerika Serikat, Amerika Latin, dan Timur Tengah. Pada saat ini, Hallyu diikuti dengan banyaknya perhatian akan produk Korea Selatan, seperti masakan, barang elektronik, musik, dan film. Fenomena ini turut mempromosikan Bahasa Korea dan budaya Korea ke berbagai negara.
Drama Korea
Drama Korea merupakan penyebab dari mulainya Hallyu di berbagai negara. Warga Korea Selatan suka menonton drama dan film dan mendengar musik. Perusahaan TV Korea mengeluarkan biaya besar untuk memproduksi drama dan beberapa diantaranya yang mencetak kesuksesan, diekspor ke luar negeri. Drama televisi yang memicu Hallyu antara lain, Winter Sonata, Dae Jang Geum, Stairway to Heaven, dan Hotelier.
Film Korea
Film Korea, bersama drama TV dan music pop, merupakan produk utama Hallyu yang dinikmati tidak hanya di dalam negeri, namun juga di berbagai negara. Pada awalnya, film Hongkong mendominasi bioskop di Asia, namun dengan kehadiran Hallyu, mulai tersaingi oleh film Korea. Film produksi Korea Selatan dikenal karena alur ceritanya yang kuat dan genre yang bervariasi sehingga menarik banyak penonton.
Pengaruh Hallyu di Indonesia
Seiring dengan drama Korea yang semakin diterima publik Indonesia, muncul pula kegemaran akan grup musik pria (boyband) seperti grup musik dari SM Entertainment, seperti TVXQ dan Super Junior. Penyanyi Rain mulai dikenal lewat serial drama Full House yang ditayangkan di stasiun televisi Indonesia. Sejak itu, penggemar K-pop dan drama Korea mulai umum dijumpai.
Pengaruh drama Korea
Populernya drama Korea di stasiun televise Indonesia terjadi setelah drama negara Asia lain seperti Taiwa dan Jepang diputar.
Berbagai stasiun televisi Indonesia mulai menayangkan drama produksi Korea Selatan setelah RCTI yang mempelopori pemutaran drama Endless Love (Autumn in My Heart). Para sineas drama di Korea mulai menyadari daya jual drama Korea sangat tinggi di negara-negara tetangganya sehingga produksi serial mereka menjadi komoditas ekspor. Puncaknya terjadi saat serial Winter Sonata diputar di Jepang, Cina, Taiwan, dan Asia Tenggara. Sejak saat itu istilah "Hallyu" atau "demam Korea" muncul.
Dari tahun 2002-2005 drama-drama Korea yang populer di Asia termasuk Indonesia antara lain Endless Love, Winter Sonata, Love Story from Harvard, Glass Shoes, Stairways to Heaven, All In, Hotelier, Memories in Bali, dan Sorry I Love You yang merupakan serial drama melankolis. Drama komedi romantis muncul berikutnya, antara lain Full House, Sassy Girl Chun Hyang, Lovers in Paris, Princess Hours, My name is Kim Sam-soon, My Girl, Hello Miss!, dan Coffee Prince. Genre drama berlatar belakang sejarah ikut mencetak rating tinggi, antara lain drama Dae Jang Geum, Queen Seon Deok, Hwang Jini, hingga Jumong. Tahun 2008-2009, drama Korea yang banyak mendapatkan perhatian adalah Boys Before Flowers (BBF).
Sumber :

Jumat, 16 Desember 2011

BAB 6. POLA MANAJEMEN KOPERASI

A. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
· Pengertian Manajemen
Kata manajemen di ambil dari kata bahasa inggris yaitu “manage” yang berarti mengurus,mengelola,mengendalikan,mengusahakan,memimpin.
Pengertian manajemen menurut beberapa ahli:

Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian,penyusunan,pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (By : Drs. Oey Liang Lee )
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi tang telah ditetapkan. (By : James A.F. Stoner)
Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya. (By : R. Terry )
Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.(By : Lawrence A. Appley)
Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. (By : Horold Koontz dan Cyril O’donnel )

Jadi pengertian manajemen secara umum adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.\
· Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:

Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.

Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
· Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)
Implementasi Fungsi Manajemen Koperasi: Perangkat organisasi koperasi ada (3) bagian: -Rapat Anggota -Pengurus -Pengawas
B. Rapat Anggota
Tugas dan wewenang Rapat Anggota :
- Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan.
- Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya.
- Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
- Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
- Menetapkan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

C. Pengurus
Jumlah Pengurus sekurang-kurangnya tiga orang yang terdiri dari :
- Unsur Ketua
- Unsur Sekretaris
- Unsur Bendahara

Tugas, fungsi, wewenang dan tanggungjawab Pengurus:
1) Secara Kolektif Pengurus bertugas :
- Memimpin organisasi dan kegiatan usaha
- Membina dan membimbing anggota
- Memelihara kekayaan koperasi
- Menyelenggarakan rapat anggota
- Mengajukan rencana RK dan RAPB
- Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban kegiatan
- Menyelenggarakan pembukuan keuangan secara tertib
- Memelihara buku daftar anggota, daftar pengurus dan buku daftar pengawas.

Pengurus berfungsi sebagai : Perencana, Personifikasi Badan Hukum Koperasi, Kesatuan Pimpinan, Penyedia sumberdaya dan pengendali koperasi.
Pengurus berwenang dalam :
- Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan,
- Memutuskan penerimaan, penolakan dan pemberhentian anggota sementara, sesuai dengan AD,
- Mengangkat dan memberhentikan Pengelola dan karyawan Koperasi,
- Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan anggota sesuai dengan tanggungjawabnya.

Pengurus bertanggungjawab kepada Rapat Anggota mengenai pelaksanaan tugas kepengurusannya setiap tahun buku yang disakikan dalam Laporan Pertanggungjawaban tahunan.
2) Secara Perorangan :
a) Ketua :
- Bertugas mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota pengurus dan menangani tugas pengurus yang berhalangan, memimpin rapat dan mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan,
- Berfungsi sebagai pengurus, selaku pimpinan,
- Berwenang melakukan segala kegiatan sesuai dengan keputusan Rapat Anggota, Rapat Gabungan dan Rapat Pengurus dalam mengambil keputusan tentang hal-hal yang prinsip, serta menandatangani surat-surat bersama Sekretaris, serta surat-surat berharga bersama Bendahara,,
- Bertanggungjawab pada Rapat Anggota

b) Sekretaris :
- Bertugas melakukan pembinaan dan pengembangan dibidang kesekretariatan, keanggotaan dan pendidikan.
- Berfungsi sebagai Pengurus selaku Sekretaris.
- Berwenang menentukan kebijaksanaan dan melakukan segala perbuatan yang berhubungan dengan bidangnya sesuai keputusan rapat pengurus, serta menandatangani surat bersama unsur Ketua.

c) Bendahara :
- Bertugas mengelolan keuangan (menerima, menyimpan dan melakukan pembayaran), membina administrasi keuangan dan pembukuan.
- Berfungsi sebagai Pengurus, selaku Bendhara.
- Berwenang menentukan kebijakan dan melakukan segala perbuatan yang berhubungan dengan bidangnya, serta menandatangani surat-surat berharga bersama unsur Ketua.
- Bertanggungjawab kepada rapat pengurus lengkap melalui ketua.

D. Pengawas
a) Jumlah Pengawas sekurang-kurangnya tiga orang atau sesuai dengan AD Koperasi.
b) Unsur Pengawas terdiri dari :
- Ketua merangkap anggota,
- Sekretaris merangkap anggota dan
- Anggota

Tugas, fungsi, wewenang dan tanggungjawab pengawas :
(a) Secara Kolektif
- Bertugas melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan sekurang-kurangnya tiga bulan sekali atas tata kehidupan Koperasi yang meliputi Organisasi, Manajemen, Usaha, Keuangan, Pembukuan dan kebijaksanaan Pengurus.
- Pengawas berfungsi sebagai Pengawas dan Pemeriksa.
- Berwenang melakukan pemeriksaan tentang catatan dan atau harta kekayaan koperasi.
- Bertanggungjawab kepada Rapat Anggota.
Dasar-dasar Kegiatan Pengurus dan Pengawas
a) Dalam melaksanakan kegiatan, berpedoman pada:
1. Undang –Undang No. 25 tahun 1992,
2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,
3. Keputusan Rapat Anggota,
4. Keputusan Rapat Pengurus dan Rapat Gabungan.

b) Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara kolektif berdasarkan azas kekeluargaam dan masing-masing melaksanakan tugas dengan disiplin, inisiatif, kreatif sesuai dengan pembagian tugas yang ditetapkan.

c) Pengurus dan Pengawas bekerja secara terbuka.

d) Pengurus adalah menyusun kebijaksanaan untuk dilaksanakan oleh Pengelola (manajer) sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditentukan.

e) Pengawas melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan kebijaksanaan Pengurus sesuai dengan Keputusan Rapat Anggota.

f) Pertanggungjawaban Pengurus maupun Pengawas disajikan tertulis.

g) Pertanggungjawaban Pengurus maupun Pengawas secara perorangan yang telah diterima, baik dalam Rapat Pengurus maupun Rapat Pengawas menjadi tanggungjawab Pengurus atau pengawas.

E. Manajer
Manajer adalah seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan Pengawas.
Tugas, fungsi dan tanggung jawab Manajer ;
1) Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas,
2) Untuk melaksanakan tugas tersebut, manajer berfungsi :
(a) Sebagai pemimpin tingkat pengelola,
(b) Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan keuangan,
(c) Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur, membina baik yang bersifat tehnis maupun administratif
3) Berwenang mengambil langkah tindak lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus
4) Bertanggungjawab kepada Pengurus melalui Ketua.
H ubungan Kerja Manajer : a) Secara vertikal, Manajer mengadakan hubungan kerja keatas dengan Pengurus, Pengawas untuk mengajukan usulan, pendapat dan segala rencana dalam upaya pengembangan usaha dan penciptaan uaha baru.
b) Hubungan kerja kebawah, dengan seluruh jajaran pengelola untuk melakukan kegiatan mengatur, membina dan memberikan bimbingan dan pengawasan dalam upaya melaksanakan seluruh kebijaksanaan Pengurus dan Pengawas.
c) Secara horisontal mengadakan hubungan kerja dengan seluruh jajaran manajer setingkat Pengelola.

Tata Kerja Manajer :
a) Manajer dapat menghadiri Rapat Anggota, Rapat Pengurus dan Rapat Gabungan,
b) Manajer membantu Sekretaris dalam menyiapkan bahan-bahan yang dibahas dalam Rapat,
c) Manajer membantu mencatat seluruh keputusan atau kebijaksanaan yang diambil dalam rapat dan merahasiakannya,
d) Manajer mengatur pelaksanaan kegiatan usaha operasional atas keputusan yang telah ditetapkan dalam rapat,
e) Manajer melaporkan seluruh pelaksanaan tugas kepada Pengurus,
f) Manajer bertanggungjawab atas seluruh pelaksanaan tugas.


Unit-Unit kerja tingkat pelaksana, terdiri dari :
a) Bagian Sekretariat
b) Bagian Keuangan
c) Bagian Administrasi
d) Unit-Unit Usaha Produktif

F. Sistem Pada Koperasi

Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:

- organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem

Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

Cooperative Combine

Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.

Contoh Cooperative Interprise Combine :
Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.
Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)

The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan.

Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS)

ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.

ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.

Sistem Informasi Manajemen Anggota

Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.

Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)

Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
Sifat-sifat dari anggota à sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
Intensitas kerjasama à semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen

Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
Stabilitas kerjasama.
Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.



Sumber:
http://www.koperasiku.com/artikel/manajemen-koperasi

Minggu, 11 Desember 2011

BAB 5. SISA HASIL USAHA


Pengertian Sisa Hasil Usaha
Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam buku yang bersangkutan.
Dalam UU No. 25 tahun 1992 pasal 45, terdapat aturan-aturan tentang Sisa Hasil Usaha, yaitu sebagai berikut :
1.      Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan Koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam  buku yang bersangkutan.
2.      Sisa Hasil Usaha setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan Koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan, perkoperasian, dan keperluan lain dari Koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
3.      Besarnya pemupukan dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
Berdasarkan pengertian diatas, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Artinya, semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
Informasi Dasar
Beberapa informasi dasar dalam perhitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut :
1.      SHU Total Koperasi pada suatu tahun buku.
2.      Bagian (presentase) SHU Anggota.
3.      Total simpanan seluruh anggota.
4.      Total seluruh transaksi usaha (volume udaha atau omzet) yang berasal dari anggota.
5.      Jumlah simpanan per anggota.
6.      Omzet atau volume usaha per anggota.
7.      Bagian (presentase) SHU untuk simpanan anggota.
8.      Bagian (presentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
Istilah-istilah SHU
·         SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
·         Transaksi Anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya. Menurut Lapenkop (2005:5-7) yang dimaksud transaksi adalah kegiatan ekonomi dalam bentuk jual beli barang atau jasa. Transaksi di koperasi tidak hanya terbatas pada pemindahan barang atau jasa, juga ada fungsi kontrol di dalamnya. Hal ini terjadi karena status anggota tidak hanya sebagai pemilik, tetapi pengguna pelayanan koperasi.
·         Partisipasi Modal adalah kontribusi anggota dalam memodali koperasinya. Ini akibat dari peran anggota sebagai pemilik koperasi. Bentuk partisipasi modal adalah simpanan pokok dan simpanan wajib.
o   Simpanan Pokok dibayarkan hanya sekali selama menjadi anggota.
o   Simpanan Wajib dibayarkan secara periodic. Bisa per bulan atau per tahun, tergantung AD dan ART koperasi yang bersangkutan.
·         Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
·         Bagian (presentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota.
·         Bagian (presentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.
Rumus Pembagian SHU
Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 5 ayat (1), mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Dengan demikian, SHU koperasi yang diterima oleh anggota bersumber dari dua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu :
1.      SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekaligus mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima oleh koperasinya sepanjang koperasi tersebut menghasilkan SHU pada tahun buku yang bersangkutan.
2.      SHU atas jasa usaha
Jasa ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau pelanggan.

Secara umum SHU koperasi dibagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada anggaran dasar/anggaran rumah tangga koperasi sebagai berikut:
·         Cadangan koperasi
·         Jasa anggota
·         Dana Pengurus
·         Dana karyawan
·         Dana pendidikan
·         Dana sosial
·         Dana untuk pembangunan lingkungan
Tentunya tidak semua komponen diatas harus diadopsi oleh koperasi dalam membagi SHU-nya. Hal ini sangat tergantung pada keputusan anggota yang ditetapkan dalam Rapat Anggota.
·         SHU per anggota
SHU Koperasi = Y + X
Dimana:
SHU Koperasi : Sisa Hasil Usaha Koperasi
Y : SHU Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X : SHU Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha
·         SHU per anggota dengan model matematika
SHU Koperasi = Y + X
Dengan :
SHU Koperasi AE = Ta/Tk (Y)
SHU Koperasi MU = Sa/Sk (X)
Dimana :
SHU Koperasi : Total Sisa Hasil Usaha per Anggota
SHU Koperasi AE : SHU Koperasi Aktivitas Ekonomi
SHU Koperasi MU : SHU Koperasi Anggota atas Modal Usaha
Y : Jasa Usaha Anggota
X : Jasa Modal Anggota
Ta : Total transaksi Anggota
Tk : Total transaksi Koperasi
Sa : Jumlah Simpanan Anggota
Sk : Simpanan anggota total (Modal sendiri total)
Prinsip-prinsip Pembagian SHU
1.      SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
Pada hakekatnya SHU yang dibagi kepada anggota adalah yang bersumber dari anggota sendiri. Sedangkan SHU yang bukan berasal dari hasil transaksi dengan anggota pada dasarnya tidak dibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadangan koperasi.
2.      SHU anggota adalah jasa dari anggota dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
SHU yang diterima setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinvestasikan dan dari hasil transaksi usaha yang dibagi kepada anggota. Dari SHU bagian anggota harus ditetapkan berapa presentase untuk jasa modal, misalkan 30% dan sisanya sebesar 70% berarti untuk jasa transaksi usaha.
3.      Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
Proses perhitungan SHU per anggota dan jumlah SHU yang dibagi kepada anggota harus diumumkan secara transparan, sehingga setiap anggota dapat dengan mudah menghitung secara kuantitatif berapa partisipasinya kepada koperasi.
4.      SHU anggota dibayar secara tunai
SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena  dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.

SUMBER :