Minggu, 15 Mei 2011

Kebijakan Fiskal

Pengertian Kebijakan Fiskal
   Pemerintah mempunyai berbagai kebijakan untuk menjaga atau memperbaiki kualitas perekonomian Indonesia. Salah satunya adalah kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.

   Di Indonesia, kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan instrumen utamanya adalah pengeluaran dan pajak.

Tujuan Kebijakan Fiskal
   Tujuan dari kebijakan fiskal, yaitu:
  1. Untuk meningkatkan produksi nasional (PDB) dan pertumbuhan ekonomi.
  2. Untuk memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
  3. Untuk menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi.
Perangkat Kebijakan Fiskal

   Ada dua perangkat kebijakan fiskal, yaitu:
  1. Belanja/pengeluaran negara (G = Government Expenditure)
  2. Perpajakan (T = Taxes)

Jenis-jenis Kebijakan Fiskal

   Ada dua jenis kebijakan fiskal, yaitu:
  1.    Kebijakan fiskal ekspansif (expansionary fiscal policy): menaikkan belanja negara dan menurunkan tingkat pajak netto. Kebijakan ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat  dan dilakukan pada saat perekonomian mengalami resesi/depresi dan pengangguran yang tinggi.
  2.    Kebijakan fiskal kontraktif: menurunkan belanja negara dan menaikkan tingkat pajak. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat dan mengatasi inflasi.
 
 Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar